Weekly post

  • Posted by : Lestari Monday, October 20, 2014

    A. Pembentukan dan Penyusunan BPUPKI

    •  BPUPKI ( Dibentuk oleh pemerintah Penduduk Jepang dalam Perang Asia Timur Raya )
    • Janji Perdana Mentri Jepang Jendral Kuniaki Koiso ( 7 september 1944 ) : " Akan di merdekakan kelak di kemudian hari, sesudah tercapainya kemenangan akhir dalam Perang Asia Timur Raya "
    • Pada tanggal 1 Maret 1945 Panglima tertinggi Letjen Saiko Syikikan Kumakici Harada membentuk Dokuritsu zyunbi coosakai ( BPUPKI )
    • Pada tanggal 29 April 1945 BPUPKI resmu di bentuk, dengan anggota :
    1. ketua        : dr. K. R. T radjiman Wediodiningrat
    2. Ketua muda : R. P. Suroso ( Indonesia ) dan Ichibangase Yshio ( Jepang )
    3. Kepala kantor Tu  : R.P. Suroso, Toyohiko Masuda, dan Mr. A. G Pringgodigdo

    B. Sidang-sidang BPUPKI
    1. Sidang pertama BPUPKI  : 29 Mei-1Juni 1945
    2. sidang kedua BPUPKI      : 10-17 Juli 1945
    SIDANG PERTAMA
    • Sidang pertama membahas : " Dasar Negara Indonesia Merdeka "
    • 3 Usulan dasar Negara :
    a.   Usulan Mr. Muh Yamin, SH ( 29 Mei 1945 )
    - usulan secara lisan :
    1. Peri kebangsaan
    2. Peri kemanusiaan
    3. Peri ketuhanan
    4. Peri Kerakyatan
    5. Kesejahteraan Rakyat
    - usulan secara tertulis :
    1. Ketuhanan Yang Maha Esa
    2. Kebangsaan Persatuan Indonesia
    3. Rasa kemanusiaan yang adil dan beradab
    4. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan
    5. Keadilan sosial bagi seluruh Rakyat Indonesia
    b.   Usulan dari Mr. Dr. Soepomo, SH ( 31 Mei 1945 )
    1. Paham persatuan Indonesia
    2.  Perhubungan Negara dan Agama
    3. Sistem Badan Permusyawaratan 
    4. Sosialisme Negara
    5. Hubungan Antar bangsa
    c.   Usulan Ir. Soekarno ( 1 Juni 1945 )
    1. Kebangsaan Indonesia
    2. Internasional/Peri kemanusiaan
    3. Mufakat dan Demokrasi
    4. Kesejahteraan Sosial
    5. Ketuhanan yang berkebudayaan
    Lima dasar Negara yang dikemukakan oleh Ir. Soekarno di namakan PANCASILA
    • Sidang pertama selesai pada tanggal 22 Juni 1945

    SIDANG KEDUA
    • Pada saat sidang kedua BPUPKI, ketua BPUPKI, dr. Radjiman Wediodiningrat, memberitahukan penambahan anggota sebanyak 6 orang
    • Sidang kedua membahas :
    a.  Bentuk Negara Indonesia ( Kerajaan/Republik ) sebanyak 55 suara milih republik, 6 suara bentuk kerajaan, 2 suara bentuk negara lainnya, dan 1 suara blanko, jadi total suara 64
    b.  Masalah luas dan batas wilayah RI
    c.  Rancangan UUD
    d.  Sistematika UUD

    0 comments

  • Copyright © 2013 - Nisekoi - All Right Reserved

    Tekhnik Komputer Jaringan Powered by Blogger - Designed by Johanes Djogan