- Home>
Posted by : Lestari
Thursday, October 16, 2014
HUKUM I KIRCHHOFF Gustav Kirchhoff ( 1824-1887 ) menyatakan hubungan antara arus listrik yang menuju dan menninggalkan suatu titik percabangan dalam suatu rangkaian listrik sebagai berikut " jumah kuat arus listrik yang masuk kesuatu titik simpul, sama dengan jumlah kuat arus listrik yang keluar dari titik simpul tersebut "
Subscribe to:
Post Comments (Atom)

0 comments